KOMPAS.com - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karbianto mengatakan, tujuan Budi Rahmat (45) menyembunyikan mayat anak kandungnya, Delis Sulistina (13), di gorong-gorong agar terlihat seperti kecelakaan dan berharap ditemukan orang setelah membusuk.
Namun, aksinya tersebut terungkap oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota yang terus melakukan penyelidikan.
"Memang mayat korban membusuk secara kasat mata sulit untuk diketahui sidik jari pelaku. Namun, hasil otopsi yang sudah diliput rekan-rekan sebelumnya berhasil mengungkap ciri-ciri kekerasan pelaku," kata Anom, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Berniat Kelabui Polisi, Budi Masukkan Mayat Anaknya Sedalam 2 Meter ke Gorong-gorong
Budi Rahmat, menurut polisi, memasukkan mayat korban secara paksa ke gorong-gorong sekolahnya.
"Mayat korban saat dimasukkan gorong-gorong dipaksakan oleh pelaku. Supaya tersembunyi ke dalam gorong-gorong itu, pelaku mendorong mayat korban pakai salah satu kaki mencapai 2 meter jaraknya dari mulut gorong-gorong itu," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Ayah Bunuh dan Buang Mayat Anaknya ke Gorong-gorong
Sebelum pelaku memasukkan mayat korban ke gorong-gorong sekolah, lanjut Anom, mayat korban dibonceng pelaku menggunakan sepeda motornya dengan kedua tangannya terikat dengan posisi seperti memeluk saat naik motor di lokasi kejadian.
Pelaku pun sempat meninggalkan korban bekerja lagi seusai mencekik lehernya sampai tewas.
"Jadi pelaku sudah tahu setelah mencekik korban yang juga anak kandungnya itu telah tewas. Ditinggalkan kerja lagi baru dibawa ke gorong-gorong sekolahnya untuk disembunyikan," ungkapnya.
Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka, Ayah Siswi SMP yang Tewas di Gorong-gorong Bantah Bunuh Anaknya
Anom mengatakan, pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari temuan jejak sepatu korban dan sandal pelaku di lokasi kejadian saat proses penyelidikan.
"Kasus ini terungkap berawal dari temuan jejak sepatu korban dan sandal pelaku di lokasi kejadian," jelasnya.
Baca juga: Ini Motif Ayah Kandung Buang Jasad Anaknya di Gorong-gorong Sekolah
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan