DENPASAR, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi berlaku mulai Kamis (27/2/2020).
Kebijakan itu untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Kasie Penyelenggara Bina Umrah dan Haji Khusus Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Aminah mengaku, pihaknya sudah menerima informasi tersebut.
Baca juga: Arab Saudi Tangguhkan Visa Umrah, Bagaimana Nasib Jemaah yang Sudah Setor Dana?
Untuk tahun 2019, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi pembuatan paspor umrah di Bali sebanyak 686.
Namun, ia belum mengetahui berapa banyak dari jumlah tersebut yang sudah berangkat dan yang akan ditangguhkan pemberangkatannya.
"Yang mengetahui pasti adalah travelnya, yang jelas kami mengeluarkan rekomendasi sebanyak 686," kata Aminah, Kamis (27/2/2020).
Ia mengatakan, sudah menginformasikan hal ini kepada 28 agen perjalanan yang fokus dalam pemberangkatan umrah di Bali.
Baca juga: Arab Saudi Tangguhkan Kunjungan Umroh Sementara
"Pihak travel yang akan teruskan ke jemaah," kata dia.
Ia mengimbau, bagi jemaah yang tertangguhkan keberangkatanya untuk bersabar sambil menunggu kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.