AMBON, KOMPAS.com - Seorang anggota polisi di Ambon, Maluku, Briptu SLS menjadi korban penganiayaan setelah berusaha melerai perkelahian antarwarga yang terjadi di Batu Gantong, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.
Aksi penganiayaan yang menimpa korban terjadi pada Selasa (25/2/2020) dini hari.
Adapun, penganiayaan itu dilakukan oleh seorang pemuda yang diketahui berinisial JP.
Baca juga: Fakta di Balik Video Viral Kakek Ditandu 6 Kilometer untuk Berobat
Akibat penganiayan itu, Briptu SLS menderita luka robek di bagian pelipis kanan, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, usai kejadian itu, korban langsung mendatangi Kantor Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau lease untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Terduga pelaku penganiayaan sudah ditahan tadi malam dan saat ini sudah berada di sel tahanan Polresta Pulau Ambon,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: 77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia
Julkisno menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh, korban dianiaya setelah berusaha melerai keributan antarwarga yang terjadi tak jauh dari rumah korban.
Saat itu, pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan menghajarnya hingga pelipis korban robek.
“Jadi kejadiannya itu terjadi saat korban ini sedang melerai perkelahian antarkelompok pemuda,” ujar Julkisno.