Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Pokja Dibentuk untuk Percepatan Pemekaran Provinsi Papua Selatan

Kompas.com - 25/02/2020, 14:32 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MERAUKE, KOMPAS.com - Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mempercepat terbentuknya provinsi tersebut.

Ada enam pokja yang dibentuk dari keterwakilan empat kabupaten, yaitu Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel.

Adapun, enam pokja itu yakni Pokja Penggerak, Pokja Kerja sama, Pokja Kajian, Pokja Hukum, Pokja Komunikasi Media, dan Pokja Komunikasi Politik.

Baca juga: Trigana Air Tergelincir, 17 Penerbangan di Bandara Sentani Tertunda

Ketua Tim PPS Thomas Eppe Safanpo mengatakan, tim pokja yang terbentuk ini nantinya akan melengkapi dokumen-dokumen persyaratan dasar dan administratif.

Misalnya seperti persetujuan bupati, dan DPRD dari Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel.

Setelah itu, tim pokja akan menyampaikan aspirasi, dan memohon kepada Gubernur Papua, DPRP, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) agar diberikan persetujuan pemekaran.

Baca juga: 77 Siswa di NTT Dihukum Makan Kotoran Manusia

Penyampaian aspirasi tokoh masyarakat dan adat juga akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI.

"Awal April nanti, kita akan bertemu gubernur, DPRP, dan MRP untuk memohon meminta persetujuan PPS," kata Thomas yang juga Wakil Bupati Asmat, Selasa (25/2/2020).

Menurut Thomas, pihaknya juga nanti akan bekerja sama dengan lembaga perguruan tinggi untuk melakukan kajian-kajian pemekaran PPS.

Dalam hal ini termasuk hal teknis dan adminitatif apa yang harus dilengkapi dalam rangka melengkapi dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk pemekaran PPS.

"Kita belum sepakat perguruan tinggi mana yang ditunjuk, tapi dalam rangka pemberdayaan intitusi lokal, kita mungkin akan bekerja sama dengan Universitas Musamus dan Uncen. Juga kemungkinan dari UGM atau UI," kata Thomas.

Baca juga: Polisi Pastikan Jabatan Oknum PNS Papua Tak Pengaruhi Penyelidikan Kasus Pemerkosaan

Pada 28 Maret 2020, direncanakan akan dilakukan peresmian sekretariat dan deklarasi bersama dari tokoh masyarakat serta tokoh adat dari empat kabupaten untuk mendukung percepatan PPS.

Thomas berharap pemerintah pusat dapat memberikan kepastian soal pemekaran PPS, karena ini merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama.

Sebab, menurut dia, Papua tidak mungkin berkembang cepat bila hanya dua provinsi.

"Kami harap kalau pemerintah responsif, maka tahun ini bisa kasih kepastian soal PPS, karena aspirasi ini sudah terlalu lama. Tidak mungkin Papua berkembang cepat kalau hanya satu provinsi," kata Thomas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com