Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Asrama Haji di Jambi, Negara Rugi Rp 11 Miliar hingga 90 Tv Raib

Kompas.com - 21/02/2020, 17:52 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Selain hilangnya televisi, hakim juga menemukan banyak bangunan yang belum terpasang keramik.

Lalu, sebagian besar instalasi listrik juga belum terpasang sesuai perencanaan, termasuk interior dan beberapa bagian bangunan seperti di lantai lima yang belum terpasang plafon.

Gedung baru asrama haji itu direncanakan untuk memenuhi kapasitas sekitar 400 orang calon jemaah haji.

Ruangan kamar yang disediakan adalah sebanyak 200 kamar. Lalu, gedung berlantai lima itu akan juga akan dilengkapi fasilitas restoran serta cafe dilantai satu.

Setelah itu, area kamar tidur akan dibangun di lantai dua hingga empat. Di lantai lima, akan dibangun ruangan aula, ruang meeting dan perlengkapan.

Menurut rencana, gedung tersebut ditargetkan beroperasi pada tahun 2017 lalu. 

Menyeret sejumlah nama

Kasus dugaan korupsi tersebut telah menyeret sejumlah nama di persidangan.

Mereka adalah, M Tahir Rahman, mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dasman selaku staf Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi Jambi sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Eko Dian Iing Solihin Kepala ULP Kanwil dan Ketua Pokja ULP, Mulyadi alias Edo selaku Direktur PT Guna Karya Nusantara Cabang Banten.

Tendrisyah selaku subkontraktor, Johan Arifin Muba selaku pemilik proyek pembangunan dan Bambang Marsudi Raharja selaku pemodal.

Baca juga: Kenapa Prabowo Tak Pernah Lagi Bicara Politik setelah Jadi Menteri Jokowi?

Dari hasil, audit Badan Pengawas Keuangan Provinsi (BPKP) Jambi, menemukan kerugian negara sebesar 11,7 Miliar Rupiah.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul: Asrama Haji di Jambi Jadi Gedung Tak Berpenghuni, 90 Televisi Hilang dan Hanya Tersisa 15 Unit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com