KOMPAS.com- Seorang bule asal Jerman, Simone Korn (38) menyerahkan bemo seharga Rp 65 juta kepada pasangan suami istri di Gorontalo bernama Harry Gobel dan Mimin Badu.
Rupanya ada kisah di balik penyerahan bemo milik Simone Korn tersebut.
Warga Desa Timuato, Kabupaten Gorontalo yang diserahi bemo, Mimin Badu menceritakan kisahnya bertemu dengan Simone Korn.
Simone Korn, kata dia, adalah seorang penjelajah.
Uniknya, ia menggunakan bemo seorang diri saat menjelajah Pulau Sulawesi.
Simone Korn membeli bemo tersebut di Makassar seharga Rp 65 juta kemudian menggunakannya bertualang.
"Sejak 11 Februari lalu Simone Korn tinggal bersama kami," kata Mimin Badu, Kamis (20/2/2020).
Simone menginap di penginapan mereka di Gorontalo.
Simone tinggal selama 10 hari. Ia meninggalkan Gorontalo pada Kamis (20/2/2020).
Simone Korn merupakan sosok yang peduli dengan warga lokal.
Ia bahkan tak canggung melakukan aktivitas bersama warga setempat.
Warga, dianggapnya seperti sahabat sendiri. Warga diajaknya berkeliling dengan bemonya.
Simone juga melakukan hal yang sering dilakukan warga setempat, seperti menapis beras.
Meski gerakannya kaku, Simone melakukannya dengan gembira.
Tangannya mengayun-ayunkan anyaman bambu yang digunakan memisahkan butiran beras dan sisa gabah.
Baca juga: Cerita Mark Avery, Bule Australia yang Mengecat Rumah Dhuafa di Kediri
Ia menikmati setiap detik waktu bersama warga Gorontalo yang dijumpainya.
Sebagai bentuk terimakasih, Simone pun menyerahkan bemo miliknya pada Harry dan Mimin.
Mereka dianggap telah memberikan pelayanan dan pengalaman tak terlupakan selama Simone berada di Desa Timuato.
"Simone Korn sangat baik, ia berjanji akan balik lagi ke Gorontalo setelah ke negaranya," kata Harry.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor gorontalo, Rosyid A Azhar | Editor: Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.