BADUNG, KOMPAS.com - Pelaku pencurian dengan target turis asing kembali ditangkap di wilayah Kuta Utara, Badung, Bali.
Kali ini, pelakunya Jefrianus Dara Kalli (20) yang yang mencuri ponsel milik Vitali Yarinski (34), turis asal Belarusia.
Baca juga: 4 Siswa SMP di Sukoharjo Curi Tiga Motor untuk Main Video Game, Begini Faktanya
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (11/2/2020) lalu.
Pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Saat itu, pada Selasa (30/12/2019) pukul 11.00 Wita, korban datang ke Villa United Colour of Bali, di Jalan Batan Kangin, Canggu, Kuta Utara, Badung, untuk menginap.
Saat itu, korban meletakan ponsel miliknya di dasbor sepeda motor.
Namun, saat kembali, ponselnya sudah raib. Kasus itu lantas dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.
Baca juga: Curi Sepeda Motor untuk Modal Nikah, Sepasang Kekasih di Padang Ditangkap
Berbekal ciri-ciri yang sudah dikantongi, pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuta Utara.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Handphone yang dicuri Huawei P30 Pro warna biru ditaksir seharga Rp 11 juta," kata Anom.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.