Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya karena Minum Teh, Bocah 7 Tahun Disiksa hingga Tewas

Kompas.com - 20/02/2020, 06:15 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

"Sampai di kantor polisi dia tetap enggak mau berdiri ataupun duduk. Dia tetap tidur, bahkan sampai nyenyak ngorok semalaman. Dia baru bisa periksa, Rabu pagi. Itupun pengakuan masih belum konsisten," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berencana membawanya ke psikolog untuk memastikan kondisi mental pelaku.

Hasil pendalaman polisi, korban diketahui tinggal bersama bapak besarnya sejak usai dua tahun. Korban diajak tinggal bersama karena keluarga broken home.

Ibu kandung korban jadi tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan. Sedang ayah kandung korban kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kini jenazah korban dimakamkan di tempat ayah kandungnya di PPU.

Sementara pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com