ACEH UTARA, KOMPAS.com - Balita usia dua tahun, Alfi Inayati, diduga dijual oleh wanita bernama Rita, asal Sumatera Utara, di Malaysia pada 29 Januari 2020 lalu.
Dugaan ini disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Masyarakat Aceh di Malaysia, Bukhari.
Ia menceritakan kejadian tersebut kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (16/2/2020).
Ia menyebutkan, Alfi adalah anak dari Marsidah (29) asal Desa Cot Baroh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
“Saya baru tahu hari ini (Minggu) kejadian itu. Saya tadi bersama teman-teman masyarakat Aceh sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk membantu saudara kita ini mendapatkan anaknya kembali,” kata Bukhari.
Baca juga: Perempuan 18 Tahun Dalang Penculikan dan Perdagangan Bayi, Dijual Lewat Facebook
Dia pun menceritakan kronologi pertemuan Marsidah dengan Rita, hingga Marsidah menitipkan anak balitanya ke Rita.
Menurut Bukhari, Marsidah menetap di Malaysia 17 tahun lalu dan memiliki seorang bayi berusia 2 tahun 7 bulan.
Sekitar akhir 2019, Marsidah berkenalan dengan seorang bernama Rita asal Medan, Sumatera Utara.
Rita sendiri yang meminta anak Marsidah dijaga olehnya, agar Marsidah bisa bekerja mencari nafkah buat buah hatinya itu.
Apalagi, Marsidah sudah bercerai dengan suaminya satu tahun lalu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan