Sehingga kejadian itu tidak diketahui oleh guru.
Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Butuh Ahmad mengatakan, posisi guru saat itu berada di kantor dan di ruang kelas lain.
Sedangkan tempat terjadinya peristiwa, yakni kelas VIII sempat kosong menunggu kedatangan guru di jam pelajaran berikutnya.
Saat itulah pelaku mendatangi CA dan melakukan penganiayaan.
Perlakuan tidak menyenangkan pada CA juga dilatarbelakangi sakit hati.
Pelaku mengaku, tidak senang dengan tindakan CA yang mengadu kepada gurunya lantaran dimintai uang.
Baca juga: INFOGRAFIK: Definisi Bullying, Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya
Ahmad menjelaskan, tiga pelaku memang dikenal bandel di sekolahan.
"Namanya anak iseng. Diajar juga susah, suka semaunya sendiri," kata dia.
Meski mengecam kejadian itu, Ahmad tidak sepakat jika pelaku yang masih di bawah umur harus dihadapkan pada proses hukum pidana.
Ia berharap, pendidikan anak-anak yang berstatus tersangka tersebut tetap berjalan sekalipun proses hukum berlanjut.
Aksi pelaku diduga tidak hanya sekali ini dilakukan. Sebab kepada bibinya, CA sering mengeluh ditendang oleh teman-temannya sejak empat bulan lalu.
Baca juga: 10 Cara Hadapi Bullying atau Perundungan, Kamu Wajib Tahu!
Ganjar menyarankan, setelah kasus ini CA ditempatkan di sekolah berkebutuhan khusus.
"Maka kita merayu kedua orangtua untuk menyekolahkan di anak ke sekolah berkebutuhan khusus agar pas dan sesuai keinginan," katanya.
Pemerintah, lanjutnya, berupaya memfasilitasi siswi korban perundungan bersekolah di sekolah kebutuhan khusus dengan biaya ditanggung oleh Pemprov Jateng.