Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Wings Air Buka Jendela Darurat Sebelum "Take Off", Ternyata Ini Alasannya

Kompas.com - 16/02/2020, 11:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Telat 3 jam, penumpang dievakuasi, blacklist hingga denda Rp 500 juta

Sayangnya, aksi PMP tersebut justru membuat pesawat terlambat 3 jam dari jadwal.

Tak hanya itu, setelah jendela darurat terbuka, lampu indikator di dalam pesawat pun menyala.

Para awak pesawat langsung mengevakuasi para penumpang, termasuk PMP. 

Baca juga: Penumpang Wings Air Buka Jendela Darurat, Penerbangan Terlambat Hampir 3 Jam

Setelah diamankan oleh Otoritas Bandara Sepinggan dan dimintai keterangan, PMP pun mengungkapkan alasannya.

Menurut Turmudi, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Bandara Sepinggan Balikpapan.
"Itu kewenangan PPNS Otoritas Bandara," kata Turmudi.

Diberitakan sebelumnya, atas kejadian tersebut Wings Air juga memberi catatan hitam (Blacklist) kepada PMP.

Dia tidak dibolehkan lagi menggunakan seluruh penerbangan Wings Air.

PMP juga diancam hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta, karena melanggar Pasal 54 UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Wings Air ATR 72-600 registrasi PK-WHY tersebut hendak terbang dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepingan, Balikpapan, Kalimantan Timur (BPN), ke Bandar Udara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau tersebut mengangkut 43 penumpang.

PMP diketahui hendak berangkat bekerja di kebun kelapa sawit di Malinau. 

(Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com