Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Wings Air Buka Jendela Darurat Sebelum "Take Off", Ternyata Ini Alasannya

Kompas.com - 16/02/2020, 11:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Terungkap sudah alasan PMP (30), salah satu penumpang Wings Air, membuka jendela darurat saat pesawat akan take-off di Bandara Sepinggan Balikpapan, Minggu (8/2/2020).

"Dia bilang penasaran setelah dengar arahan dari pramugari dan baca buku petunjuk. Setelah itu, dia langsung buka jendela itu," ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Turmudi kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (15/2/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, PMP duduk di kursi nomor 1F bagian kanan dekat jendela darurat.

Setelah itu, PMP tiba-tiba membuka jendela darurat usai pramugari memberi simulasi atau arahan jika pesawat dalam bahaya.

Baca juga: 4 Fakta Penumpang Wings Air Buka Jendela Darurat, Penasaran Arahan Pramugari, Di-Blacklist, Terancam Denda Rp 500 Juta

Dalam pemeriksaan, pelaku ingin mempraktikkan arahan yang baru disampaikan pramugari.

"Karena yang bersangkutan dekat jendela darurat, jadi tugasnya buka jendela, jika pesawat dalam kondisi emergency," kata Turmudi.

 

Telat 3 jam, penumpang dievakuasi, blacklist hingga denda Rp 500 juta

Sayangnya, aksi PMP tersebut justru membuat pesawat terlambat 3 jam dari jadwal.

Tak hanya itu, setelah jendela darurat terbuka, lampu indikator di dalam pesawat pun menyala.

Para awak pesawat langsung mengevakuasi para penumpang, termasuk PMP. 

Baca juga: Penumpang Wings Air Buka Jendela Darurat, Penerbangan Terlambat Hampir 3 Jam

Setelah diamankan oleh Otoritas Bandara Sepinggan dan dimintai keterangan, PMP pun mengungkapkan alasannya.

Menurut Turmudi, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Bandara Sepinggan Balikpapan.
"Itu kewenangan PPNS Otoritas Bandara," kata Turmudi.

Diberitakan sebelumnya, atas kejadian tersebut Wings Air juga memberi catatan hitam (Blacklist) kepada PMP.

Dia tidak dibolehkan lagi menggunakan seluruh penerbangan Wings Air.

PMP juga diancam hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta, karena melanggar Pasal 54 UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pesawat Wings Air ATR 72-600 registrasi PK-WHY tersebut hendak terbang dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepingan, Balikpapan, Kalimantan Timur (BPN), ke Bandar Udara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau tersebut mengangkut 43 penumpang.

PMP diketahui hendak berangkat bekerja di kebun kelapa sawit di Malinau. 

(Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com