Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tahun Dipasung, Seorang Perempuan ODGJ Akhirnya Dibebaskan, Begini Kisahnya

Kompas.com - 15/02/2020, 07:02 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 Dibebaskan dari pasungan

Pada hari Selasa (11/2/2020), PJ dan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dipasung selama bertahun-tahun di Jatilawang, akhirnya dibebaskan.

Ketiga ODGJ di Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, lalu dibawa ke rumah sakit.

Kepala Puskesmas Jatilawang dr Tulus Budi Purwanto mengatakan, ketiga ODGJ tersebut adalah SG (38) warga Desa Gentawangi, SD (42) dan PJ (49), keduanya merupakan warga Desa Tunjung.

Baca juga: Matt Wright, Pencinta Reptil Asal Australia yang Coba Tangkap Buaya Berkalung Ban di Palu

"Hari Sabtu (8/2/2020) kami merujuk satu pasien ODGJ, kemudian Senin (10/2/2020) satu orang dan hari ini satu orang," kata Tulus di sela penjemputan pasien ODGJ di Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.

Rencananya, menurut Tulus, setelah dirawat di RSUD Banyumas selama satu bulan, para ODGJ tersebut akan di bawa ke panti rehabilitasi sosial di Kroya.

"Kewajiban kami memberi pelayanan yang maksimal terhadap ODGJ. Sementara ini di wilayah kami ada tiga ODGJ, kami terus mencari, kalau ada laporan akan kami tindak lanjuti, biasanya pihak keluarga cenderung disembunyikan," ujar Tulus.

(Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com