Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan Diotaki Anak Mantan Suami, Eksekutor Dijanjikan Rp 200 Juta

Kompas.com - 12/02/2020, 10:01 WIB
Rachmawati

Editor

 

Dibunuh karena dendam oleh anak mantan suami

Polisi berhasil membongkar kasus pembunuhan Rowaini. Otak pembunuhan ibu mertua Sekda Lamongan adalah Sunarto (44) warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan

Sunarto adalah anak mantan suami Rowaini.

Ia mengatakan dendam secara pribadi ke Rowaini dan khawatir rumah tangga orangtuanya terganggu dengan kedatangan Rowaini.

Kekhawatiran itu muncul karena Rowaini pada tahun 2019 lalu sering bertandang ke toko milik ayah Sunarto untuk membeli material karena sedang membangun kamar mandi di rumahnya.

Baca juga: Polisi Kembali Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan

"Saya memang ada dendam (kepada korban), dendam pribadi," kata Sunarto

Ia pun meminta Imam Winarto (37) warga Desa Tunjung Mekar, Kecamatan Kalitengah, Lamongan untuk membunuh Rowaini.

Sunarto menganggap Imam mengetahui kegiatan sehari-hari Rowaini karena ia pernah kos di dekat rumah korban.

Selain itu Imam juga sempat menjadi tenaga kuli saat Rowaini membangun kamar mandi di rumahnya tahun 2019 lalu.

Imam mengaku dijanjikan Rp 200 juta oleh Susanto jika berhasil membunuh Rowaini dan menerima uang Rp 200.000 sebagai uang muka.

Baca juga: Polisi Tangkap Penadah Ponsel Milik Mertua Sekda Lamongan

Rencana pembunuhan dilakukan sejak November 2019 lalu dengan cara diracun. Namun pembunuhan tersebut gagal dilaksanakan.

Imam kemudian menusuk leher Rowaini dengan pisau hingga nenek 68 tahun itu tewas. Setelah melakukan pembunuhan, uang Rp 200 juta yang dijanjikan Sunarto tak kunjung diberikan.

Menurutnya, ia nekat melakukan perintah Sunarto karena memiliki utang Rp 90 juta ke rentenir. Uang Rp 200 juta yang dijanjikan Sunarto, rencananya akan digunakan untuk melunasi utang.

"Karena hutang kepada rentenir Pak. Kalau dihitung totalnya sekitar Rp 90 juta. Saya ingin bayar itu Pak," ujar Imam, ketika ditanya Kapolres Lamongan AKBP Harun, mengenai alasan membunuh korban, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Selasa (11/2/2020).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamzah Arfah | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Aprillia Ika, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com