MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap Wahyu (24), salah satu pelaku begal pengemudi ojek online yang videonya terekam CCTV dan sempat viral di media sosial pada 5 Januari 2020 lalu.
Wahyu ditangkap tim gabungan Reserse Mobil Polda Sulsel dan Polsek Tamalate, Jumat (7/2/2020).
Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin mengatakan, Wahyu ditangkap di rumahnya di Jalan Cilallang, Kecamatan Rappocini, Makassar.
"Sudah ditangkap. Pelaku diketahui setelah penyidik mempelajari rekaman dari rekaman CCTV," kata Arif saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/2/2020).
Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Pasaman Barat Beraksi dengan Membawa Senjata Tajam
Arif mengatakan saat melakukan aksi begal, Wahyu bertindak sebagai joki atau pengamat situasi saat ketiga rekannya merampas barang korban.
Selain Wahyu, kata Arif, satu rekannya yang juga melakukan aksi begal yakni MW juga sudah berada di rutan. MW ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika beberapa waltu lalu.
"Dua lainnya masih DPO. Kini masih dalam pengejaran," imbuh Arifuddin.
Saat penangkapan Wahyu, polisi menyita barang bukti berupa ponsel Xiaomi Redmi 4X warna hitam dan sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Sebelumnya diberitakan sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan kawanan begal mengancam seorang pengendara ojek online saat tengah memarkirkan motornya viral di media sosial.
Video tersebut dibagikan oleh akun bernama OJOLMAKASSAR di Facebook.
Dalam video tersebut, terlihat dua orang mengancam dengan parang pengendara yang tengah memarkirkan motornya.
Sang pengendara yang diancam dengan dua bilah parang terpaksa menyerahkan ponselnya kepada kedua pelaku.
Baca juga: Pasutri Diserang Seorang Pria, Suami Tewas dengan 2 Panah Menancap di Tubuh
Dalam caption video yang diunggah akun OJOLMAKASSAR itu, terlihat peristiwa tersebut terjadi di Jalan Traktor IV, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (5/1/2019) sekitar pukul 05.00 WITA dini hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.