Salin Artikel

Polisi Ciduk 1 Pelaku Begal Ojek Online yang Videonya Viral di Medsos

Wahyu ditangkap tim gabungan Reserse Mobil Polda Sulsel dan Polsek Tamalate, Jumat (7/2/2020).

Kapolsek Tamalate Kompol Arif Amiruddin mengatakan, Wahyu ditangkap di rumahnya di Jalan Cilallang, Kecamatan Rappocini, Makassar. 

"Sudah ditangkap. Pelaku diketahui setelah penyidik mempelajari rekaman dari rekaman CCTV," kata Arif saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (9/2/2020).

Arif mengatakan saat melakukan aksi begal, Wahyu bertindak sebagai joki atau pengamat situasi saat ketiga rekannya merampas barang korban. 

Selain Wahyu, kata Arif, satu rekannya yang juga melakukan aksi begal yakni MW juga sudah berada di rutan. MW ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika beberapa waltu lalu. 

"Dua lainnya masih DPO. Kini masih dalam pengejaran," imbuh Arifuddin. 

Saat penangkapan Wahyu, polisi menyita barang bukti berupa ponsel Xiaomi Redmi 4X warna hitam dan sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. 

Sebelumnya diberitakan sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan kawanan begal mengancam seorang pengendara ojek online saat tengah memarkirkan motornya viral di media sosial.

Video tersebut dibagikan oleh akun bernama OJOLMAKASSAR di Facebook.

Dalam video tersebut, terlihat dua orang mengancam dengan parang pengendara yang tengah memarkirkan motornya.

Sang pengendara yang diancam dengan dua bilah parang terpaksa menyerahkan ponselnya kepada kedua pelaku. 

Dalam caption video yang diunggah akun OJOLMAKASSAR itu, terlihat peristiwa tersebut terjadi di Jalan Traktor IV, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (5/1/2019) sekitar pukul 05.00 WITA dini hari.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/09/18101381/polisi-ciduk-1-pelaku-begal-ojek-online-yang-videonya-viral-di-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke