Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Berwacana Pulangkan WNI Eks ISIS

Kompas.com - 08/02/2020, 07:54 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS tidak pernah digulirkan pemerintah.

Menurut Mahfud MD, pemberitaan wacana pemulangan WNI eks ISIS diberbagai media adalah pengalihan isu saja.

Namun tidak jelas apa isu yang dimaksud Mahfud MD yang sementara berusaha dialihkan oleh media.

Baca juga: Ganjar Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS Pulang Ke Indonesia

"Tidak ada itu wacana untuk memulangkan, ini sudah 2 minggu bergulir lagi. Seakan-akan kami mau memulangkan sehingga itu menjadi berita besar. Saya curiga ini untuk mengalihkan isu," ujar Mahfud MD saat ditemui di Banjarmasin, Jumat (7/1/2020).

Menurut Mahfud, terkait WNI eks ISIS, yang saat ini masih berada di Suriah, pemerintah saat ini hanya membuat alternatif aturan hukum.

Baca juga: Tolak Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Warga Datangi DPRD DIY

WNI eks ISIS dianggap berbahaya

Alternatif aturan hukum itu yaitu, pemerintah membentuk tim untuk memutuskan secara resmi nasib WNI eks ISIS.

Tetapi kata Mahfud, kecendrungan pemerintah saat ini adalah, tidak akan memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia karena dianggap berbahaya.

"Kita hanya membentuk tim apakah mau dipulangkan atau tidak, tetapi kecenderungannya kami ini tidak mau memulangkan," jelas Mahfud.

Baca juga: Soal Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS, Ini Kata Ketua PP Muhammadiyah

Wacana pemulangan WNI eks ISIS jelas Mahfud berawal dari pernyataan salah seorang pejabat.

Namun pernyataan tersebut sudah diklarifikasi dan menurutnya tak perlu lagi digembar-gemborkan.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Pertimbangkan Gelombang Kedua Pemulangan WNI dari China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com