Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Brigadir AJ Tewas Dikeroyok Warga Saat Organ Tunggal, Awalnya Ayunkan Parang

Kompas.com - 06/02/2020, 18:02 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Lantaran mengayunkan parang ke warga saat menonton organ tunggal, seorang anggota polisi tewas dikeroyok massa.

Perisitiwa pengeroyokan yang berujung kematian itu terjadi di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah pada Senin (3/2/2020) tengah malam.

Polisi yang tewas dimassa yakni berinisial Brigadir AJ yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Lampung Timur.

Baca juga: Brigadir Hendra, Korban Rusuh Papua, Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Kapolres Lampung Tengah, AKBP I Made Rasma mengatakan, pada saat kejadian Brigadir AJ tidak mengenakan pakaian dinas dan juga tidak sedang bertugas.

Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, kronologi pengeroyokan terjadi saat ada pementasan organ tunggal di kampung itu.

Baca juga: Acungkan Senjata Tajam di Organ Tunggal, Seorang Anggota Polisi Tewas Dikeroyok Massa, Begini Kronologinya

 

Ayunkan parang

Sebelum dikeroyok, kata I Made Rasma, Brigadir AJ berada di tepi jalan dekat acara organ tunggal itu.

Saat itu korban menghadang sejumlah pengendara yang lewat dan mengayun-ayunkan parang.

“Belum diketahui alasan atas tindakan korban yang mengayunkan parang itu,” kata I Made Rasma saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).

Massa yang sedang larut dalam hiburan organ tunggal mendengar teriakan pengendara yang dihadang korban. Sehingga, warga pun tersulut emosi dan mengeroyok korban.

Baca juga: Cerita Bripka Andreas: Mata Kanan Saya Tertembak Peluru Kelereng dari Jarak 5 Meter

“Warga mendekat ke lokasi kejadian dan merasa kesal dengan perbuatan korban,” kata I Made Rasma.

Massa pun melempar sejumlah benda keras seperti batu ke arah korban dan mengeroyoknya.

“Tidak ada luka tusukan benda tajam, jenazah sudah divisum dan diautopsi,” kata I Made Rasma.

Baca juga: Detik-detik Polisi Tewas Ditabrak Truk Saat Hendak Amankan Natal dan Tahun Baru

 

18 orang jadi tersangka

Atas pengeroyokan yang menyebabkan kematian ini, sebanyak 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Semua tersangka adalah warga Kecamatan Seputih Banyak.

Kedelapan belas tersangka itu yakni berinisial, RS (32), ST (41), DM alias T (24), SD (36), SK (31), DG (30), AD (20), RA (21), TH (23), SY (27), QM (25), SR (40), SY alias GB (30), AS (22), RRP (18), ES (21), RW (18) dan DA (19).

Terkait dugaan Brigadir AJ mabuk pada saat kejadian, I Made Rasma mengatakan masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Kisah Briptu Bambang dan Bripda Naning, Tangkap Penembak Sopir Taksi Saat Sedang Pacaran

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara menambahkan, selain telah menangkap para pelaku, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa batu berbagai ukuran, botol minuman keras, dan pecahan beling.

“Lalu botol minuman berenergi, balok ukuran 60 sentimeter dan parang,” kata Yuda.

Baca juga: Tragedi Gunung Ringgit Pasuruan, Pelatihan Berakhir Duka, 3 Siswa Polisi Tewas Tersambar Petir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com