KOMPAS.com - Iansyahrechza atau disapa Raja Labok mengatakan, Kerajaan Mulawarman sebenarnya bukanlah sebuah kerajaan seperti yang dibayangkan banyak orang.
Kerajaan Mulawarman merupakan sebuah perkumpulan bernama Perkumpulan Kerajaan Kutai Mulawarman.
Hal itu juga sesuai dengan SK menteri hukum dan HAM nomor AHU-0067708.AH.01.07 Tahun 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukum, yang ditunjukkan Labok kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
"Bentuk dari kerajaan hanya sebuah perkumpulan," kata Labok saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Tak Mau Disamakan dengan Sunda Empire, Kerajaan Mulawarman Tunjukkan SK Kemenkumham
Secara prinsip, kata Labok, perkumpulan itu hanya forum atau lembaga untuk pemberdayaan, pelestarian, pengembangan dan perlindungan adat dan budaya setempat.
Apalagi, Kecamatan Muara Kaman adalah lokasi lahir Kerajaan Kutai Mulawarman.
Lembaganya, kata Labok juga tak pernah memungut biaya apapun dari anggota atau merugikan orang lain.
Apalagi berniat memerintah atau berkuasa.
Perkumpulannya murni memajukan adat dan kebudayaan yang ada di lokasi tersebut.
"Kami berdiri sendiri. Kami ingin angkat warisan adat dan budaya di Muara Kaman," terangnya.
Baca juga: Muncul Kerajaan Kutai Mulawarman di Calon Ibu Kota Negara, Ini 5 Faktanya
Labok juga tidak setuju jika perkumpulan yang dipimpinnya disamakan dengan kerajaan fiktif seperti Sunda Empire, King of The King dan sejenisnya.
Sebelumnya diberitakan, Kerajaan Mulawarman sempat membuat hebih warga Kaltim.