Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

80 Siswa Sekolah Polisi Lampung Keracunan Makanan Sarapan Pagi

Kompas.com - 05/02/2020, 21:30 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Puluhan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung keracunan usai sarapan pagi di sekolah tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan, sebanyak 80 orang yang terdiri dari siswa, pelatih dan pengasuh sekolah untuk pangkat brigadir itu keracunan usai sarapan pagi, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Detik-detik Bripka Rezi Meninggal Setelah Lari 3 Putaran Saat Ikut Tes Jasmani Inspektur Polisi

Pandra mengatakan, jadwal makan pagi di sekolah itu biasa dilaksanakan mulai pukul 6.00 WIB.

“Setelah makan pagi, sekitar pukul 7.00 WIB, ada beberapa siswa yang mengalami gangguan kesehatan seperti mual, sakit kepala dan muntah,” kata Pandra ditemui di RS Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (5/2/2020).

Baca juga: Ikut Tes Jasmani Inspektur Polisi, Bripka Rezi Meninggal Setelah Lari 3 Putaran

 

13 siswa keracunan parah

Puluhan siswa yang muntah-muntah itu sempat ditangani dokter Poliklinik SPN Kemiling.

Namun, beberapa orang yang terdampak cukup parah dibawa ke RS Bhayangkara.

Pandra mengatakan, ada 13 orang yang termasuk parah dugaan keracunannya dan sedang dirawat di RS Bhayangkara.

“Biddokes Polda Lampung dan Bidpropam sedang menyelidiki lebih lanjut, khususnya terkait SOP (standard operational procedure),” kata Pandra.

Baca juga: Nekat Adu Tembak dengan Polisi, Begal Bersenpi Akhirnya Mati

Tunggu penyelidikan sampel makanan

Kondisi para siswa, pelatih dan pengasuh yang keracunan, kata Pandra, kini sudah membaik dan sudah kembali beraktivitas belajar mengajar di SPN Kemiling.

Menurut Pandra, secara keseluruhan siswa di SPN mencapai seratusan orang yang terdiri dari siswa secaba dan peserta pelatihan peningkatan kapasitas dari polres se-Lampung.

“Untuk sementara, kami masih menunggu hasil sampel makanan penyelidikan Biddokes Polda Lampung," kata Pandra. 

"Dan untuk SOP pelaksanaan, kami tunggu hasil dari Bidpropam,” pungkas Pandra.

Baca juga: Polisi Tembak Warga Sipil di Batam karena Tidak Terima Korban Geber Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com