BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan K (34) sebagai tersangka pembunuhan MR (13), siswa SD Negeri 1 Prigi, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, berdasarkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi di lapangan, tersangka pembunuhan mengarah kepada K.
"Hasil gelar perkara penyidik terhadap yang bersangkutan, orang yang kami tangkap kemarin kita naikkan statusnya jadi tersangka. Kemudian hal-hal lain kami masih mengembangkan," kata Dwi saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Hilang 3 Hari, Bocah SD di Banjarnegara Ditemukan Tewas dengan 2 Sayatan di Leher
Dwi mengatakan, K diduga telah merencanakan pembunuhan terhadap MR.
Pihaknya saat ini tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti secara ilmiah untuk menjerat tersangka
"Kami akan panggil beberapa ahli. Motif masih kami dalami, mohon waktu. Sehingga fakta yang kami peroleh di lapangan secara ilmiah sangat kuat, didukung saksi, pengakuan tersangka tentunya yang paling mutlak pembuktian secara ilmiah," jelas Dwi.
Diberitakan sebelumnya, MR ditemukan tewas di kebun milik warga di Dukuh Kenteng, Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/2/2020) malam.
Sebelumnya, MR dilaporkan hilang selama tiga hari.
Jasad MR ditemukan dengan kondisi telungkup dan tertutup rumput.
Baca juga: Bocah SD Tewas dengan 2 Sayatan di Leher, Polisi Amankan Tetangga Korban
Pada leher korban ditemukan dua sayatan benda tajam dengan panjang masing-masing 7 sentimeter dan 8 sentimeter.
Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial K (34) yang merupakan tetangga MR (13), Selasa (4/2/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.