Dilansir dari pemeberitaan Kompas.com, 4 Februari 2020, menanggapi status tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi membuat klarifikasi yang diunggah melalui akun Instagram resminya.
Baca juga: Bukan dari Eropa, WNA yang Diobservasi di Natuna Ternyata Berasal dari AS
Rizal membantah kebenaran status Facebook itu dengan menyertai klarifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan.
Setelah statusnya viral dan ramai dibicarakan, akun Kazahra Tanzania membuat status klarifikasi.
"Bismillah. Mohon maaf atas postingan sebelumnya karena telah meresahkan warga Balikpapan. Saya mohon maaf karena postingan tersebut adalah kesalahan belum terverifikasi dengan benar. Untuk yang sudah membagikan postingan saya harap segera hapus. Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mohon tidak dibagikan kepada seluruh kota Balikpapan. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih."
Setelah menulis status itu, akun Facebook bernama Kazahra Tanzania sudah tak bisa diakses.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Akhirnya Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.