Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Ada Virus Corona di Balikpapan, 2 Perempuan Jadi Tersangka Penyebar Hoaks

Kompas.com - 05/02/2020, 16:26 WIB
Rachmawati

Editor

Sumber

KOMPAS.com - KR (29) pemilik akun Facebook Kazahra Tanzania ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks virus Corona di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Warga Teritip Balikpapan itu ditangkap oleh Ditcyber Krimsus Polda Kaltim pada Sabtu (1/2/2020).

Dilansir dari TribunKaltim.co, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan KR mendapatkan informasi dari saudaranya yang bekerja di salah satu rumah sakit bahwa ada pasien yang suspect virus Corona.

KR menanggapi pernyataan tersebut dengan serius dan menulisnya di Facebook pada 30 Januari 2020.

Baca juga: Warga Eksodus Tinggalkan Natuna, Ini Penjelasan Ketum IDI tentang Penyebaran Virus Corona

"Bahwa mungkin itu, tapi si KR ini menanggapi serius dari candaan tersebut, dan langsung memposting di akun Facebook miliknya," jelas Ade Yaya Suryana.

Berikut status yang diunggah oleh KR melalui akun Facebook Kazahea Tanzania pada Kamis (30/2/2020).

"Bismillah. Info penting. Usahakan keluar memakai masker karena di RS Kanujoso sudah menerima pasien positif corona. Orang Balikpapan baru datang dari China (berita akurat)"

Unggahan tersebut menjadi viral dan mendapat respon oleh warganet sehingga pihak kepolisian turun tangan.

Baca juga: Kunjungi WNI yang Diobservasi di Natuna, Prabowo Bantu Obat-obatan

Penyidik pun memeriksa KR dan salah satu saudaranya yang bekerja di rumah sakit.

Sementara itu Kasubdit V Syber Krimsus Polda Kaltim AKBP Albertus Andreana mengatakan KR sempat menjalani introgasi di Polda Kaltim.

"Penetapan sebagai tersangkanya sudah, tapi untuk lebih lanjutnya lagi kita akan gelar perkara dulu kita melengkapi berkas terlebih dahulu baru kemudian kita menentukan langkah langkah berikutnya," kata Albertus Andreana, Senin (3/1/2020) di Mapolda Kaltim.

Selain KR, polisi juga menetapkan FP seorang asisten rumah tangga sebagai tersangka kasus yang sama dengan KR, yakni hoaks adanya virus Corona yang menyebar di Kota Balikpapan.

Baca juga: Prabowo dan Terawan Temui WNI di Karantina Natuna Pakai Masker Biasa

Mereka dijerat pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang informasi bohong dengan ancaman maksimal pidana penjara 7 -10 tahun

"Keduanya menyebarkan informasi hoax itu melalui Facebook, kemudian banyak diakses oleh warganet lalu disebar luaskan di grup Facebook lainnya," jelas Albertus Andreana.

Dari para tersangka, polisi mengamankan dua ponsel beserta SIM card, serta dua lembar tangkapan layar unggahan para tersangka di akun Facebook.

Dilansir dari pemeberitaan Kompas.com, 4 Februari 2020, menanggapi status tersebut, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi membuat klarifikasi yang diunggah melalui akun Instagram resminya.

Baca juga: Bukan dari Eropa, WNA yang Diobservasi di Natuna Ternyata Berasal dari AS

Rizal membantah kebenaran status Facebook itu dengan menyertai klarifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan.

Setelah statusnya viral dan ramai dibicarakan, akun Kazahra Tanzania membuat status klarifikasi.

"Bismillah. Mohon maaf atas postingan sebelumnya karena telah meresahkan warga Balikpapan. Saya mohon maaf karena postingan tersebut adalah kesalahan belum terverifikasi dengan benar. Untuk yang sudah membagikan postingan saya harap segera hapus. Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mohon tidak dibagikan kepada seluruh kota Balikpapan. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih."

Setelah menulis status itu, akun Facebook bernama Kazahra Tanzania sudah tak bisa diakses.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Wanita Penyebar Berita Hoax Virus Corona Akhirnya Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com