KARAWANG, KOMPAS.com - Oon (44), warga Dusun Kamurang, Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Jawa Barat tewas usai dianiaya mantan suaminya, Yono.
Kapolsek Pedes AKP Ade Firmansyah mengatakan, usai melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, Yono menelpon kakak korban.
"Dia menelpon kakak korban telah melakukan pembacokan. Setelah mendapat laporan, kami meluncur ke TKP," kata Ade, Rabu (5/2/2020).
Baca juga: Polisi Pastikan Usut Penganiayaan Masyarakat oleh KKB di Papua
Kepada polisi, Yono mengaku sakit hati dengan Oon yang melayangkan kata-kata kasar melalui sms dan telepon.
Yono kemudian datang ke Karawang untuk menemui mantan istrinya itu.
"Minta ketemu korban, tapi kemudian terjadi pembacokan dengan golok yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Ade.
Yono diduga sudah merencanakan perbuatannya. Hanya saja, polisi masih menyelediki lebih dalam kasus tersebut.
"Penyelidikan diserahkan ke Satreskrim Polres Karawang," ungkapnya.
Baca juga: Hasil Forensik Tak Ditemukan Tanda Penganiayaan dalam Kerangka Manusia di Bandung
Sementara itu, Roji (49), kakak korban mendapati Oon dalam keadaan bersimbah darah di rumahnya.
Dirinya kemudian membawa Oon ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Enggak lama saya pulang ke rumah, ada yang ngabarin (Oon) sudah meninggal," kata Roji ditemui di Ruang Forensik RSUD Karawang, Rabu (5/2/2020).
Kata Roji, terdapat luka bacok di kepala, leher dan memar di sejumlah tubuh korban.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan petugas forensik rumah sakit.
"Awalnya saya tidak tahu luka di lehernya, karena buru-buru bawa ke rumah sakit," kata dia.
Dia menjelaskan, kejadian terjadi Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 24.00 WIB.