Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif SF Culik Siswi SD Selama 4 Tahun dan Mencabulinya hingga Korban Hamil

Kompas.com - 30/01/2020, 07:03 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – SF (57), buruh tani asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kini mendekam di sel tahanan Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menculik siswi sekolah dasar.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku, selama dalam pelarian tersebut sempat mencabuli gadis di bawah umur itu hingga belasan kali.

Korban sendiri saat ini sedang hamil sembilan bulan, diduga akibat perbuatan tersangka.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany mengatakan, tersangka melakukan perbuatannya itu semata ingin memiliki korban, karena terkesan dengan kemampuan korban yang bisa memijat.

Baca juga: Bupati Cianjur Bantu Biaya Persalinan Siswi SD yang Diculik 4 Tahun

Kendati korban masih belia, sebut Niki, namun punya kemampuan memijat, sehingga kerap dimintai bantuan oleh warga.

“SF ini bisa dibilang langganan korban, dia sudah empat kali menggunakan jasa korban. Namun, yang kelima kalinya ini malah membawanya kabur,” kata Niki kepada Kompas.com, Rabu (29/01/2020).

Untuk melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban dengan iming-iming akan menikahinya.

“Korban ini masih belia sehingga mudah dibujuk rayu," ujar Niki.

"Namun, pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka terus kita dalami untuk mengungkap kemungkinan ada motif lain dari perkara ini,"

Disebutkan, alasan tersangka pulang ke rumahnya sebelum akhirnya ditangkap polisi itu, karena korban sedang mengandung.

"Tersangka katanya akan menikahinya. Namun, tentunya proses hukum tetap berjalan. Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, perihal tersangka menculik korban dan membawanya ke sejumlah tempat di daerah Bandung dan Garut, menurut Niki, semata untuk menghindari kejaran polisi.

“Selama empat tahun itu tersangka berpindah-pindah tempat, tinggal di gubuk di areal kebun dan ladang. Untuk bertahan hidup, mereka menjadi buruh tani,” ucap Niki.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap SF (57) dari rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/01/2020) siang.

Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.

Baca juga: Kronologi Siswi SD Diculik 4 Tahun hingga Pulang dalam Keadaan Hamil

Dari informasi polisi, tersangka melarikan korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.

Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga sering dimintai bantuan oleh warga.

Sebelumnya, SF sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban, sehingga orangtua korban tidak menaruh curiga atas permintaan tersangka.

Namun sejak itu, korban tidak pulang ke rumah, sehingga orangtuanya mencari keberadaan korban, namun ternyata telah dibawa kabur tersangka.

Mereka pun lantas melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat, hingga SF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selama buron ke luar Cianjur, tersangka bersama korban tinggal berpindah-pindah dengan menempati gubuk di areal kebun dan ladang untuk menghindari kejaran polisi.

Mereka pernah tinggal di daerah Pameumpeuk dan Cikajang, Garut, dan di daerah Ciharuk, Kertasari, Kabupaten Bandung.

Untuk bertahan hidup, tersangka bekerja sebagai buruh tani. Korban juga dipekerjakan sama untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Selama dalam pelarian tersebut, tersangka sempat menyetubuhi korban berulang kali, hingga korban pun hamil, dan kini usia kandungannya sembilan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com