Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Luluskan ke Akpol, Jenderal Gadungan Ini Ternyata Ingin Jadi Polisi

Kompas.com - 24/01/2020, 12:00 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com-Jenderal polisi gadungan, WF (38) yang mengaku bisa meluluskan seseorang ke Akademi Polisi (Akpol) ternyata memiliki obsesi sebagai polisi.

"Dia dulu pernah ikut tes masuk polisi, namun tidak lulus," kata Kapolsek Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Kompol Rico Fernanda kepada Kompas.com, Jumat (24/1/2020) di Mapolsek Koto Tangah.

Rico mengatakan karena tidak lulus, akhirnya tersangka menjadi polisi gadungan dan melakukan aksi penipuan kepada sejumlah korban.

Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan Mengaku Bisa Luluskan ke Akpol, Korban Rugi Rp 310 Juta

Berdasarkan pengakuan tersangka, dia sebelumnya sudah pernah melakukan aksi yang sama di Bungus Padang, Bukittinggi, Pariaman dan terakhir di Lubuk Buaya Padang.

"Dulu pernah di Bungus, kemudian di Bukittinggi, lalu Pariaman dan terakhir di Lubuk Buaya Padang ini," kata Rico.

Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan yang Mengaku Bisa Luluskan ke Akpol Sudah 3 Kali Dibui

Korbannya rugi Rp 310 Juta

Sebelumnya diberitakan, diduga melakukan penipuan dengan iming-iming bisa meluluskan seseorang ke Akademi Polisi (Akpol), "jenderal polisi gadungan" dengan inisial WF (38) ditangkap polisi.

WF ditangkap setelah seorang korban ES (51) melaporkan tersangka ke polisi karena diduga telah melakukan penipuan.

ES telah menyetor uang Rp 310 juta kepada tersangka secara bertahap namun anaknya ternyata tidak lulus Akpol.

Baca juga: Anggota TNI Gadungan, Tipu Istri hingga 7 Tahun Pernikahan dan Dibebaskan karena Tak Ada Laporan

Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan Lubuk Intan Blok N 6, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Rabu (22/1/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua unit mobil merek Pajero Sport BA 1 AW dan Grand Vitara BA 2 A, satu satu unit sepeda Honda CBR tanpa pelat nomor, satu unit handphone dan uang tunai Rp 3 juta. 

Selain itu  juga disita tanda pengenal palsu korban yang berpangkat Brigadir Jenderal polisi serta atribut seperti topi dan lainnya.

Baca juga: 4 Kasus TNI Gadungan: Motif Tiduri 16 Perempuan hingga Gasak 17 Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com