BANDUNG, KOMPAS.com - Aep Saepudin, Kepala Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, mengatakan, Muhammad Rizki Anugerah (7) bocah yang dianiaya orangtua kandungnya hingga koma, sudah mendapatkan bantuan berupa rumah di Desa Margamekar.
Lokasi rumah Rizki tidak jauh dari lokasi tempat tinggal orangtuanya, JK dan SR.
"Tos dibangunkeun rumah (sudah dibangunkan rumah) bantuan dari Baznaz. Peruntukannya untuk mustahik," kata Aep kepada Kompas.com, Jumat (24/1/2019).
Baca juga: Disiksa Orangtua Kandungnya, Rizki Sering Kejang-kejang dan Teriak Kesakitan
Namun demikian, ada beberapa kendala terkait nama yang akan dicantumkan di dalam sertifikat rumah bantuan tersebut.
Kendala tersebut menurut Aep sangat berkaitan dengan proses hukum yang akan dijalani JK dan SR jika nantinya pihak kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Baca juga: Orangtua Kandung yang Diduga Menganiaya Rizki hingga Koma Miliki 8 Anak