Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Polisi juga masih mencari keberadaan Harun.
"Saat ini masih kami identifikasi, masih mencari ya di mana tempat-tempat yang bersangkutan (Harun) sekarang berada, masih dalam proses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis.
Ia mengatakan, polisi terus berkoordinasi dengan penyidik KPK dalam pencarian Harun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.