Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Angket Duga Ada Pembangunan Proyek di Jember yang Melanggar Hukum

Kompas.com - 23/01/2020, 20:37 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Dia menilai, ada potensi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan tersebut.

“Yang kami ketahui di dalam kopi SK yang kami terima, di setiap kegiatan itu, selalu ada SK pengarah, sebagai ketua pengarah juga bupati, maka menurut kami orang yang ada dalam SK itu patut untuk dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum,” terang dia.

Baca juga: Kejari Jember Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Korupsi Pasar Manggisan

Dampaknya, banyak bangunan yang diduga tidak berkualitas di Jember, seperti ambruknya pendopo Kecamatan Jenggawah dan SDN Kenting 02.

“Salah satunya karena ketidakcukupan waktu yang tersedia,” terang dia.

Seharusnya, Pemkab memberikan waktu yang cukup.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ketika diundang oleh panitia hak angket DPRD Jember tidak pernah datang.

Padahal, mereka juga hendak dimintai keterangan tentang pengadaan barang dan jasa ini. BPKAD sudah tiga kali diundang oleh tim angket namun tetap tidak hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com