SAMARINDA, KOMPAS.com- Kepolisian Sektor Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, menetapkan dua pengasuh PAUD Jannatul Athfaal sebagai tersangka dalam kasus mayat balita tanpa kepala. Mereka dianggap lalai hingga Yusuf Achmad Ghazali (4), anak yang titipkan, tewas.
Berdasarkan pengakuan dua pengasuh yang jadi tersangka, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), Yusuf hilang pada Jumat (22/11/2019).
Pengakuan Marlina, saat Yusuf hilang dirinya sedang ke toilet. Di ruang kelas ada tujuh anak yang dijaga rekannya.
"Waktu saya tinggal ke toilet itu tidak sampai 5 menit begitu pulang sudah Yusuf sudah tidak ada," kata Marlina.
Baca juga: Pengasuh PAUD Pasrah Jadi Tersangka Kasus Jenazah Balita Tanpa Kepala
Sementara, Tri Supramayanti yang menjaga ketujuh anak tersebut, mengatakan Yusuf luput dari pengawasannya.
Dia tak mengetahui jejak Yusuf, karena sibuk membujuk anak lain yang rewel.
"Tujuh anak itu Yusuf yang paling tua. Yang lain, ada yang bayi, ada juga yang usia 2 tahunan. Yusuf kemungkinan keluar lewat pintu," kata Yanti, sapaan Tri Supramayanti.
Baca juga: Hasil Tes DNA, Dipastikan Jenazah Balita Tanpa Kepala di Samarinda adalah Yusuf yang Hilang di PAUD
Sejak itu semua guru yang ada di PAUD itu tak tahu ke mana Yusuf pergi.