6. Diah Larasati (51), alamat Pos Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
7. Nahruyati (57) alamat Pos Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
8. Eni Indriyani (46) Kp Pala Bali, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Baca juga: Bus Pariwisata Alami Kecelakaan di Subang, 6 Orang Tewas
Sebagai bentuk keprihatinan terhadap musibah kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut warga Depok di Subang.
Pemkot Depok memberikan santunan kepada korban meninggal dunia.
Sedangkan korban yang mengalami luka-luka, Pemkot akan menanggung biaya pengobatan hingga sembuh.
"Kami memberikan santunan Rp 10 juta untuk korban meninggal dunia dan untuk pasien yang luka kami tanggung pengobatan hingga sembuh," kata Wali Kota Mohammad Idris usai menjadi imam shalat jenazah di Masjid Assobariyah Cipayung, Kota Depok, Minggu (19/1/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Soal Kecelakaan Bus di Tanjakan Emen Subang, YLKI: Uji Kir Sekadar Formalitas
Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : Farid Assifa, Pythag Kurniati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.