Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sisir Kawasan Gunung Guntur, Cari Ladang Ganja Lainnya

Kompas.com - 19/01/2020, 07:24 WIB
Ari Maulana Karang,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GARUT, Kompas.com - Polsek Tarogong, Garut, Jawa Barat, menyisir kawasan Gunung Guntur setelah adanya penemuan ladang yang di dalamnya tumbuh 25 pohon ganja setinggi satu meter.

Lokasi ladang ganja yang ditemukan warga juga sudah diamankan.

"Sekarang kita lakukan penyisiran, evakuasi barang bukti dan pemasangan garis polisi di lokasi," jelas Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Asep Saepudin, Sabtu (18/01/2020) malam saat ditemui di kaki Gunung Guntur.

Baca juga: Ladang Ganja Ditemukan di Gunung Guntur Garut

Penemuan ladang ganja di Gunung Guntur diawali laporan warga yang biasa berburu di kawasan Gunung Guntur pada Rabu (15/01/2020).

Kemudian, polisi dan anggota Koramil Tarogong langsung mencari ladang tersebut.

"Baru tadi sore jam 4 ladangnya ditemukan, karena warga yang menemukannya lupa lokasinya," jelas Asep.

Asep menuturkan, warga yang melaporkan sendiri, sebenarnya tidak bisa memastikan pohon tersebut adalah  ganja.

Baca juga: Kronologi Penemuan 3 Hektar Lahan Ganja di Lereng Gunung Dempo: Polisi Jalan Kaki 4 Jam

Mereka, curiga pohon tersebut ganja hingga akhirnya melaporkan ke aparat kepolisian.

"Setelah ditemukan bisa dipastikan pohon ganja," jelasnya.

Sedangkan Komandan Koramil Tarogong, Kapten Inf Dedi Saefulloh memperkirakan, pohon ganja di Gunung Guntur sudah berusia 1,5 bulan.

Untuk menuju lokasi penanamnya, petugas harus berjalan kaki selama dua jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com