Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020, KPK Awasi Transaksi Politik Uang

Kompas.com - 16/01/2020, 13:38 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.comPilkada 2020 bakal serentak digelar pada 23 September 2020 mendatang.

Di Jawa Timur, ada 19 kabupaten dan kota yang bakal melaksanakan pesta demokrasi ini.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawal pelaksanaannya.

“Kami mengawasi secara sistem bagaimana pengelolaan dan proses Pilkada 2020,” kata Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron kepada Kompas.com, saat menghadiri pengukuhan guru besar hakim agung Hary Djatmiko, di auditorium Universitas Jember, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Sejumlah Isu yang Patut Diwaspadai Saat Pilkada 2020

KPK bakal mengawasi secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya proses transaksi politik. Harapannya bisa melahirkan pimpinan-pimpinan yang kredibel.

“Baik proses perencanaan hingga tahap pemilihan. Kami akan mengawal agar tidak ada proses transaksi politik di dalamnya. Misalnya money politics,” kata dia.

Ghufron menegaskan, penindakan kasus korupsi tidak terikat dengan waktu, mulai dari momentum politik atau tidak.

Hal itu tak berpengaruh karena bagi KPK, moment politik atau non politik tidak ada yang spesial.

“Mau Pilkada, Pileg atau Pilpres, itu tidak ada spesial,” ujar dia.

Apapun peristiwa hukum, kata dia, ketika di dalamnya ada pelanggaran hukum, maka KPK akan bergerak.

Baca juga: Calon Tunggal pada Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat, Ini Sebabnya...

 

Penilaian masyarakat bila OTT menjelang PIlkada dianggap sebagai sikap politis, KPK tak mempermasalahkannya.

“Karena momen itu (Pilkada) seperti panen,” terang Ghufron.

Bahkan, kasus lain yang sudah ditindaklanjuti oleh pimpinan sebelumnya, akan tetap diteruskan oleh pimpinan KPK yang baru.

“Ini menjadi PR kami, bagaimana penindakannya, tentu menggunakan UU 2019, tetap tanggung jawab kami sesuai UU yang baru,” papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com