Salin Artikel

Pilkada 2020, KPK Awasi Transaksi Politik Uang

JEMBER, KOMPAS.com – Pilkada 2020 bakal serentak digelar pada 23 September 2020 mendatang.

Di Jawa Timur, ada 19 kabupaten dan kota yang bakal melaksanakan pesta demokrasi ini.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawal pelaksanaannya.

“Kami mengawasi secara sistem bagaimana pengelolaan dan proses Pilkada 2020,” kata Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron kepada Kompas.com, saat menghadiri pengukuhan guru besar hakim agung Hary Djatmiko, di auditorium Universitas Jember, Rabu (15/1/2020).

KPK bakal mengawasi secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya proses transaksi politik. Harapannya bisa melahirkan pimpinan-pimpinan yang kredibel.

“Baik proses perencanaan hingga tahap pemilihan. Kami akan mengawal agar tidak ada proses transaksi politik di dalamnya. Misalnya money politics,” kata dia.

Ghufron menegaskan, penindakan kasus korupsi tidak terikat dengan waktu, mulai dari momentum politik atau tidak.

Hal itu tak berpengaruh karena bagi KPK, moment politik atau non politik tidak ada yang spesial.

“Mau Pilkada, Pileg atau Pilpres, itu tidak ada spesial,” ujar dia.

Apapun peristiwa hukum, kata dia, ketika di dalamnya ada pelanggaran hukum, maka KPK akan bergerak.

Penilaian masyarakat bila OTT menjelang PIlkada dianggap sebagai sikap politis, KPK tak mempermasalahkannya.

“Karena momen itu (Pilkada) seperti panen,” terang Ghufron.

Bahkan, kasus lain yang sudah ditindaklanjuti oleh pimpinan sebelumnya, akan tetap diteruskan oleh pimpinan KPK yang baru.

“Ini menjadi PR kami, bagaimana penindakannya, tentu menggunakan UU 2019, tetap tanggung jawab kami sesuai UU yang baru,” papar dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/16/13382461/pilkada-2020-kpk-awasi-transaksi-politik-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke