KETAPANG, KOMPAS.com - Kasus konflik manusia- orangutan di wilayah yang terbakar sejak Agustus 2019 belum juga surut.
Data dari tim Orangutan Protection Unit (OPU) IAR Indonesia, menunjukkan jumlah konflik cenderung naik dari bulan September hingga Desember 2019 yakni mencapai 9 individu.
Argitoe Ranting, Manager Lapangan IAR Indonesia mengatakan, terbaru, tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I dan IAR Indonesia melakukan penyelamatan dan translokasi dua individu orangutan induk-anak.
Keduanya ditemukan di kebun milik warga di Jalan Ketapang–Tanjungpura, Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (13/1/2020).
Baca juga: Pemilik 2 Bayi Orangutan Diburu, Diduga Anggota Jaringan Perdagangan Satwa Liar
Laporan mengenai keberadaan orangutan induk anak yang diberi nama Qia dan Mama Qia ini didapatkan oleh tim Patroli OPU IAR Indonesia pada Sabtu (4/1/2020).
Lalu, tim melakukan mitigasi dengan menggiring orangutan kembali ke arah hutan yang tidak jauh dari kebun warga.
"Pada Rabu (8/1/2020), tim patroli berjumpa dengan kedua orangutan ini," kata Argitoe dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com di Pontianak, Rabu (15/1/2020).
Setelah dilakukan survei lokasi, terlihat bahwa hutan yang ada sudah terfragmentasi akibat kebakaran sehingga hutan ini tidak lagi terhubung ke hutan besar.
Menurut Argitoe, karena kondisi inilah, tim IAR Indonesia bersama BKSDA Kalbar memutuskan untuk melakukan penyelamatan dan memindahkan kedua orangutan ini ke lokasi yang lebih baik dan aman.
"Penyelamatan induk orangutan diperkirakan berusia lebih dari 10 tahun dan bayinya yang berusia 2 bulan ini berjalan dengan baik," ujar Argitoe.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan