SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi melanjutkan pemeriksaan publik figur dalam kasus investasi MeMiles.
Setelah memeriksa penyanyi Eka Deli, Selasa (14/1/2020), giliran penyanyi Ello yang diperiksa sebagai saksi.
Penyanyi yang memiliki nama panjang Marcello Tahitoe itu mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi penasihat hukumnya.
Pelantun lagu "Pergi Untuk Kembali" itu menolak memberikan komentar kepada wartawan saat memasuki ruang pemeriksaan.
Baca juga: Artis Eka Deli Diperiksa Polda Jatim Terkait Investasi MeMiles
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, sama dengan Eka Deli, Ello diperiksa penyidik sebagai saksi kasus investasi MeMiles.
"Keterangan yang bersangkutan dibutuhkan penyidik untuk kelengkapan penyidikan," kata Trunoyudo.
Kemarin, penyanyi Eka Deli diperiksa penyidik selama 11 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Selama 11 jam pemeriksaan, dia mengaku dicecar 59 pertanyaan seputar perannya di investasi MeMiles.
Penyidik juga menyita sebuah mobil Toyota Fortuner pemberian MeMiles kepada Eka Deli.
Dalam penyidikan kasus penipuan tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim telah menetapkan 4 orang tersangka.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan