KOMPAS.com - Sabtu 14 Desember 2019. MeMiles menggelar Pesta Bonus untuk ke-4 kalinya bagi anggota. Acara tersebut digelar di Klub Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dilansir dari Warta Kota, salah seorang member MeMiles, Dian Rinjani menjadi salah satu peraih bonus 1 unit mobil yang diserahkan di acara tersebut.
Ia mengaku baru 5 bulan gabung dan melakukan top up Rp 4 juta.
"Alhamdulillah seneng banget dan nggak nyangka, pokoknya seneng banget lah. Namanya juga dapat mobil," katanya.
Baca juga: Ello Diduga Terkait Investasi Bodong MeMiles, Manajer Angkat Bicara
Selain Dian, salah seorang member MeMiles yang mendapatkan bonus mobil adalah Andi Rivani. Ia bergabung dengan MeMiles dan melakukan top up sebesar Rp 7 juta.
"Seneng banget dong, gimana nggak, baru beberapa bulan join MeMiles dan top up sebesar Rp 7 juta saya sudah bisa punya mobil Toyota Fortuner," ujar Andi.
Suhanda, Managing Director MeMiles saat itu mengatakan ada yang sengaja membeturkan MeMiles dengan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Padahal Suhanda mengatakan pihaknya sedang berusaha mendekat OJK.
Untuk masyarakat yang masih belum percaya dengan MeMiles tidak usah melakukan sesuatu untuk menghancurkan bisnis MeMiles.
"Kalau memang nggak percaya, nggak usah top up, simpel kan? Jadi jangan neko-neko, hanya ingin menghambat laju MeMiles," ungkap Suhanda.
Baca juga: Apa Itu Investasi MeMiles hingga Beromzet Rp 750 Miliar?
Untuk mengungkap kasus nvestasi ilegal berbasis aplikasi android tersebut, Polda Jatim bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan.
Ada dua orang yang dijadikan tersangka yakni KTM (47) dan FS (52). Mereka berdua menjalankan MiMiles dengan menggunakan perusahaan bernama PT Kam dan Kam.
Baca juga: Polisi Ungkap Investasi Bodong MeMiles Beromzet Rp 750 Miliar
Saat rilis kasus di Surabaya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan PT Kam and Kam bergerak menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotan yang bergabung di aplikasi MeMiles.
Anggota yang ingin memasang iklan harus melakukan top up senilai Rp 50.000 hingga Rp 200 juta.