Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong MeMiles, 120 Mobil Hadiah Member Akan Ditarik Penyidik Polda Jatim

Kompas.com - 11/01/2020, 12:04 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim akan menarik 120 unit mobil yang sudah diberikan pada member dalam kasus investasi bodong MeMiles.

Hal ini dilakukan setelah Polda Jatim membongkar jaringan investasi bodong MeMiles beberapa waktu silam.

"Ada juga 120 unit mobil yang sudah diberikan kepada member akan ditarik oleh penyidik sebagai barang bukti," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2020).

Selain mobil tersebut, penyidik antara lain telah menyita belasan unit mobil, dua unit motor, serta barang berharga lainnya.

Baca juga: Apa Itu Investasi MeMiles hingga Beromzet Rp 750 Miliar?

Rekening utama diblokir

Ilustrasi uangKOMPAS/HERU SRI KUMORO Ilustrasi uang

Polda Jatim mengaku telah memblokir rekening utama dari investasi bodong MeMiles.

Polisi mengamankan uang senilai Rp72 miliar dari rekening tersebut. Sehingga saat ini total uang nasabah yang diamankan mencapai lebih dari Rp 112 miliar.

"Uang ini akan dititipkan di tempat penampungan barang bukti di Bank Mandiri," katanya.

Selain memblokir rekening utama, polisi juga menangkap dua orang tersangka lagi, yakni Eva dan Prima, Selasa (7/1/2020).

Informasi mengenai rekening utama itu didapat setelah polisi menangkap Eva dan Prima.

Jumlah tersangka yang ditangkap saat ini sebanyak empat orang, dua di antaranya yakni KTM (47) dan FS (52) berperan sebagai direksi perusahaan.

Baca juga: Rekening Utama Investasi MeMiles Diblokir, Rp 122 Miliar Uang Nasabah Diamankan

Beromzet Rp 750 miliar dalam delapan bulan

Ilustrasi uang. Dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi uang.

MeMiles adalah investasi bodong yang telah berjalan selama lebih kurang delapan bulan. Selama delapan bulan operasi, MeMiles mengantongi omzet Rp 750 miliar.

Luki mengatakan, investasi dijalankan oleh para tersangka menggunakan perusahaan bernama PT Kam and Kam. Namun, perusahaan tersebut tidak mengantongi izin.

Perusahaan bergerak di jasa pemasangan iklan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan.

MeMiles sendiri diketahui telah memiliki 240.000 anggota yang tersebar di Indonesia.

MeMiles menawarkan iming-iming bonus menggiurkan dari mulai ponsel hingga mobil. Bonus didapat tergantung jumlah top up nasabah.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com