LAMPUNG, KOMPAS.com - Berdalih mencari modal untuk menikah, pasangan kekasih di Pringsewu nekat menjual sabu.
Pasangan kekasih itu yakni Erwin (40) warga Pekon Marga Kaya, dan Rani Seleana (23) warga Pekon Panutan.
Keduanya ditangkap di kediaman Erwin, pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Sembunyikan 5 Kilogram Sabu dalam Tumpukan Kopi
Aparat Polres Pringsewu menemukan sabu-sabu seberat 35,38 gram di rumah Erwin.
Di hadapan polisi, pelaku Rani mengaku sebagian hasil penjualan sabu digunakan untuk membiayai pernikahannya dengan Erwin.
"Ditabung buat biaya menikah. Saya sudah dua tahun pacaran sama dia (Erwin)," kata Rani di Mapolres Pringsewu, Jumat (10/1/2020).
Baca juga: Bongkar Sindikat Narkoba, Polisi Amankan 25 Paket Sabu dan Uang Palsu
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, Erwin merupakan seorang bandar sabu yang sudah diincar oleh polisi.
Menurut Andri, Erwin termasuk bandar sabu yang tergolong licin dan sudah tiga tahun mengedarkan sabu di wilayah Pringsewu.
"Tersangka Erwin sudah tiga tahun mengedarkan sabu-sabu di wilayah Pringsewu," kata Andri.
Wilayah yang menjadi sasaran penjualan sabu-sabu Erwin yakni Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, dan Pagelaran.
Dari tangan Erwin, polisi menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di ban dalam sepeda motor yang ditutupi sampah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.