Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Utang Rp 10 Juta, Nenek Berbohong dan Mengaku Diperkosa

Kompas.com - 10/01/2020, 17:34 WIB
Bagus Supriadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Hal itu dia lakukan karena punya utang sebesar Rp 10 juta.

“Saat ini kami jadikan tersangka, karena mengadukan pengaduan palsu. Kita kenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan,” kata Alfian.

Sebelumnya, nenek S mengaku diperkosa dengan bukti luka pada bagian leher.

Ia pun melaporkan hal tersebut pada 4 Desember 2019 lalu.

Saat itu, S sempat dilarikan ke RSD dr Soebandi untuk mendapat perawatan.

Bahkan, Kapolres Jember sendiri memberikan bantuan untuk menanggung semua biaya pengobatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com