Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Utang Rp 10 Juta, Nenek Berbohong dan Mengaku Diperkosa

Kompas.com - 10/01/2020, 17:34 WIB
Bagus Supriadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


JEMBER, KOMPAS.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap nenek S (65), warga Dusun Krajan, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, akhirnya terbongkar.

Ternyata, S melakukan pengaduan palsu kepada polisi.

S sebelumnya mengaku diperkosa dan dilukai di bagian lehernya.

Padahal, S menyakiti diri sendiri karena terlilit utang sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: Pria Berusia 60 Tahun Perkosa Gadis 13 Tahun di Buleleng

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengakui bahwa dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan bercak darah.

Bercak darah tersebut terdapat pada pakaian dan sprei yang digunakan S.

“Ini memang darah S,” kata Alfian Nurrizal kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (10/1/2020).

Namun, menurut Alfian, setelah dilakukan visum, tidak ditemukan adanya perlakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan pada tubuh S.

Menurut Alfian, diketahui bahwa darah yang mengalir dari leher turun ke arah dada, dan tidak menyamping.

Alfian mengatakan, hal itu menujukkan bahwa S melukai lehernya dalam posisi duduk.

“Apabila posisi pemerkosaan tertidur, aliran daerah di leher, harusnya mengenai daerah belakang,” kata Alfian.

Baca juga: Begal Taksi Online di Bali, Sopir Ditusuk Pakai Gunting

Hal itu yang membuat polisi menemukan kejanggalan antara korelasi yang disampaikan S dengan alat bukti yang ditemukan.

“Ini tidak ada keterkaitan, sehingga kami lakukan interogasi lisan secara intensif,” kata Alfian.

Hasilnya, setelah diselidiki secara mendalam, S mengaku berbohong kepada polisi.

Dia mengaku telah menyakiti dirinya sendiri dengan melukai lehernya.

Hal itu dia lakukan karena punya utang sebesar Rp 10 juta.

“Saat ini kami jadikan tersangka, karena mengadukan pengaduan palsu. Kita kenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan,” kata Alfian.

Sebelumnya, nenek S mengaku diperkosa dengan bukti luka pada bagian leher.

Ia pun melaporkan hal tersebut pada 4 Desember 2019 lalu.

Saat itu, S sempat dilarikan ke RSD dr Soebandi untuk mendapat perawatan.

Bahkan, Kapolres Jember sendiri memberikan bantuan untuk menanggung semua biaya pengobatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com