Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 dari 7 Pelaku Pembunuhan di Tol Kebomas Gresik

Kompas.com - 09/01/2020, 16:06 WIB
Hamzah Arfah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Ia menuturkan, kedua terduga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda.

S ditangkap polisi di rumahnya di Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura.

Sedangkan, R ditangkap di Desa Waturejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Menurut keterangan dari dua pelaku yang sudah tertangkap ini, mereka semua masih memiliki hubungan saudara. Tapi kita belum bisa pastikan sebelum lima lainnya kita tangkap," kata Kusworo.

Kelima pelaku lain yang masih dalam pengejaran masing-masing berinisial J, M, AW, MR dan MR.

Menurut polisi, para pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap korban sebelumnya.

Para tersangka dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah Muhammad Mulla ditemukan oleh pengendara lain di exit Tol Kebomas atau tepatnya di kilometer 16.400/B.

Saat itu, tidak ada tanda pengenal dan identitas yang terdapat pada jenazah korban.

Baca juga: Mayat di Tol Kebomas Gresik, Bawa Bungkusan Mantra dan Akik hingga Leher Terlilit Tali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com