DENPASAR, KOMPAS.com - Ryan Matthew (48), warga negara Amerika Serikat, ditahan Kepolisian Polresta Denpasar, Kamis (9/1/2020), setelah mobil Mitsubishi Xpander yang dikendarainya menyebabkan tabrakan beruntun di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Kepala Polresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, Ryan diduga mabuk saat mengendarai mobil yang menyebabkan tabrakan beruntun tersebut pada Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Fakta OTT Bupati Sidoarjo: Terjaring Jelang Akhir Masa Jabatan hingga Sudah Lama Disadap KPK
Hingga kini, pelaku belum bisa dimintai keterangan karena belum sadarkan diri karena pengaruh alkohol.
"Sekarang kami amankan dan kami bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan karena dia sampai sekarang masih terpengaruh oleh alkohol," kata Ruddi, Kamis (9/1/2020).
Baca juga: Cerita di Balik Hakim PN Medan Tewas di Tangan Istri hingga Sewa 2 Orang Pembunuh Bayaran
Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka-luka, yaitu Kadek Parwata yang mengalami luka pada bagian belakang dan memar di punggung, Putu Dian Pranata yang mengalami luka ringan, serta I Ketut Mardiana yang mengalami luka telapak tangan kiri, lecet, dan lutut kiri. Ketiganya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Atas perbuatannya, Ryan dijerat dengan Pasal 331 dan Pasal 310 ayat (2) UU Nomor Tahun 32 Nomor 2009 Tentang Lalu Lintas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.