Surat itu pun menuai kontroversi di kalangan masyarakat. Salah satunya dari Wakil DPRD Demak Nur Wahid.
Politisi Golkar itu menyebut, Pemda Demak seharusnya memperbanyak program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk mendukung gerakan 'Magrib Matikan TV', bukan dengan mengeluarkan larangan bertamu.
Munculnya surat edaran dinilai membatasi bentuk silaturahmi.
"Lebih bagus jika pemda menyediakan sarana mengaji dan para ustaz dipikirkan kesejahteraannya serta para pemuda diberi sarana belajar di kampung kampung, bukan malah ditekan dengan larangan semacam itu,"ujarnya.
Kabag Humas Pemkab Demak Agung Hidayanto memberikan tanggapan.
"Surat tersebut sifatnya imbauan," kata Agung melalui pesan singkat, Selasa (7/1/2020) lalu.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Demak, Ari Widodo | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.