Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Penipuan Berkedok Arisan Online, 61 Orang Jadi Korban hingga Kerugian Capai Rp 11 Miliar

Kompas.com - 09/01/2020, 05:23 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

3. Polisi gandeng PPATK lacak aliran uang

Selain jumlah korban bertambah, polisi juga akan melacak aliran dana hasil penipuan kedua perempuan K dan W tersebut.

Menurut Agustinus, pihaknya sedang menunggu hasil koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita kan pengen ngarahin ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kita sudah minta permohonan ke PPATK, mengenai aliran dana dan sebagainya itu yang sampai sekarang belum," ujar Agustinus saat diwawancara wartawan di Makassar, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Ngaku untuk Beli Beras, Pemuda Ini Curi Motor, Televisi, dan PlayStation Anggota TNI

4. Polisi: Kemungkinan ada tersangka baru 

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Sementara itu, Agustinus menjelaskan, kedua tersangka mengaku hanya menggunakan uang arisan online untuk keperluan sehari-hari.

Namun, polisi memilih untuk menunggu hasil audit dari PPATK. Hasil tersebut pun juga digunakan untuk penelusuran aliran dana dan sekaligus memungkinan ada tersangka baru.

"Kalau nanti ada hasil TPPU-nya, dari PPATK tidak menutup kemungkinan ada (tersangka baru)," terang Agustinus.

Baca juga: Anak yang Dicabuli Ayah Kandung Selama 3 Tahun Hamil Lagi Setelah Lahirkan Anak Pertama

(Penulis: Kontributor Makassar, Himawan | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com