Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani di Banjarnegara Tewas Tertembak Saat Berkebun: Dikira Babi, Jasad Ditemukan Anak

Kompas.com - 31/12/2019, 09:57 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Kasus tersebut terungkap bemula saat anak korban ingin mencari Triantoro di kebun.

Anak Triantoro terkejut saat melihat jasad ayahnya dengan luka tembakan dan kepala tertutup daun.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.

AK dan AS ditangkap tak berselang lama setelah polisi mendapatkan laporan temuan mayat.

Baca juga: Pembebasan 2 WNI dari Kelompok Abu Sayyaf Didahului Baku Tembak

Pelaku diancam hukuman mati

Menurut keterangan tersangka, senjata api dan peluru tajam yang digunakan menembak Triantoro dipinjam dari rekannya sesama pemburu.

"Kami masih mendalami, karena senjata api tidak dijual bebas, harus ada izinnya," ujarnya.

Dari tangan kedua pemburu, polisi menyita dua buah senjata rakitan gagang kayu dengan laras besi.

Polisi juga menyita 12 amunisi senjata api kaliber 5,56 milimeter serta barang lainnya.

Tersangka AS dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 dan primer Pasal 338 KUHP subsider 359 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan AK dijerat Pasal 1 Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com