Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kasus Istri Injak Kemaluan Suami, Mengaku Sering Dipukuli hingga Ingin Ceraikan Korban

Kompas.com - 21/12/2019, 08:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

Usai dilaporan pihak keluarga Syamsul, Nur lalu ditangkap dan dimintai keterangan di Mapolres Probolinggo. Setelah itu, polisi resmi menahan Nur atas laporan kasus dugaan KDRT.

"Usai dilaporkan keluarganya, kami lalu membawa dan menahannya di Mapolres," ujar Reni, Jumat (20/12/2019).

Sementara itu, kondisi Syamsul diketahui semakin membaik setelah sempat pingsan.

"Syamsul sudah membaik. Korban sempat tak sadarkan diri, karena bagian vitalnya diinjak oleh istrinya saat cekcok,” kata Reni. 

Baca juga: Dua Istri Wakil Bupati Blitar Jadi Kades, Jabat 2 Periode hingga Sering Konsultasi dengan Suami

(Penulis: Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor: Dony Aprian, Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com