KUPANG, KOMPAS.com - Hakim Kasus Gayus Tambunan, Albertina Ho, resmi terpilih menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi diumumkan dan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12/2019).
Sebelum menduduki jabatan baru itu, Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Albertina diketahui bertugas di Kupang, belum genap tiga bulan lamanya.
Albertina dilantik di Pengadilan Tinggi Kupang, pada Jumat (27/9/2019).
Dalam pelantikan itu, Alberthina juga mengundang sejumlah teman sekolahnya di Kupang.
Baca juga: Albertina Ho, Hakim Perkara Gayus yang Dipilih Jadi Dewan Pengawas KPK
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memilih Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho, sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosok "Srikandi Hukum" ini sudah cukup dikenal dalam dunia pemberantasan korupsi di Indonesia.
Bila pernah mendengar nama Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, maka di tangan Albertina-lah pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu dijebloskan ke penjara.
Bagaimana tidak mengusik telinga banyak orang, seorang pegawai golongan IIIA memiliki kekayaan lebih dari Rp 100 miliar.
Bahkan, di tengah pengusutan perkara pajak PT Surya Alam Tunggal (SAT) yang merugikan negara Rp 570 juta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Gayus justru dapat pelesiran ke Bali.
Baca juga: Jadi Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho: Ini Perintah
Bahkan, untuk kali pertama, jaksa Cirus Sinaga dan Fadel Regan diseret ke pengadilan untuk menjadi saksi tambahan dalam perkara mafia hukum oleh wanita kelahiran Maluku Tenggara pada 1 Januari 1960 itu.
Hakim-hakim yang mengadili terdakwa-terdakwa lain yang terlibat perkara mafia hukum tidak pernah mau memanggil Cirus dan Fadel.
Padahal, peran keduanya sangat signifikan terkait dibebaskannya Gayus oleh Pengadilan PN Tangerang dan dibukanya blokir dana Rp 25 miliar yang berasal dari hasil korupsi.
Baca juga: Wadah Pegawai KPK Sambut Baik Artidjo Alkostar dan Albertina Ho Jadi Kandidat Dewan Pengawas
Pemanggilan Cirus juga berpotensi mengungkap siapa-siapa lagi yang terlibat mafia hukum di tubuh institusi penegak hukum.