Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia di Rutan Kebonwaru Bandung, Petugas Temukan Ponsel hingga Antena TV

Kompas.com - 17/12/2019, 14:25 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Petugas Rutan Kebonwaru Bandung menemukan barang-barang terlarang di kamar hunian blok napi.

Hal tersebut terungkap saat petugas melakukan razia yang digelar Senin (16/12/2019) malam.

Kepala Rutan Klas I Kebonwaru Bandung Hery Kusrita mengatakan, petugas menemukan sejumlah barang.

Berdasarkan catatan petugas, barang yang ditemukan tersebut seperti ponsel 8 buah, headset 7 buah, charger ponsel 8 buah, gulungan kabel 8 buah, termos listrik 2 buah, kipas angin 1 buah, baterei HP 3 buah, mikrofon  1 buah, antene TV 1 buah, dan korek gas 47 buah.

"Napi yang kedapatan membawa barang terlarang didata dan diberi sanksi," kata Hery di Rutan Kebonwaru, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Terjaring Razia, Belasan Pasangan Bukan Suami Istri di Tegal Diberi Ceramah Agama

Hery mengatakan, kegiatan yang dilangsungkan secara mendadak ini guna mencegah barang terlarang masuk ke rutan.

Hal tersebut sesuai dengan intruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang program revitalisasi.

Sidak ini diikuti oleh BNN Kota Bandung, Polsek Batununggal, dan Denpom Siliwangi.

"Penggeledahan dilakukan di semua kamar hunian yang ada di lantai 1,2 dan blok F (kamar isolasi)," tuturnya.

Meski ditemukan sejumlah barang terlarang, namun petugas tak menemukan adanya narkoba.

"Narkoba nihil," katanya.

Baca juga: 13 Mobil Terjaring Razia, Salah Satunya Rolls Royce Tunggak Pajak Rp 58 Juta

Bagi para napi yang kedapatan membawa atau menyimpan barang terlarang, petugas tak segan memberikan sanksi.

"Kita beri sanksi dan di tempatkan pada blok maximum security tanpa batas waktu, untuk mengubah perilaku napi tersebut," tuturnya.

Nantinya, barang yang ditemukan akan dimusnahkan pihak rutan.

"Rutan Bandung berkomitmen untuk melaksanakan Rutan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)," kata Hery.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com