Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pulangkan 3 Warga yang Terlibat Kerusuhan Saat Penggusuran Tamansari

Kompas.com - 13/12/2019, 22:56 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi memeriksa lima orang yang sebelumnya diamankan saat penggusuran rumah warga RW 11 Tamansari, Kota Bandung yang berada di lokasi rumah deret, Kamis (12/12/2019).

Dari kelima orang tersebut, tiga orang yang sebelumnya diduga membawa senjata tajam, dipulangkan, karena tidak memenuhi unsur pidana.

"Tiga orang yang diperiksa ternyata tidak memenuhi unsur pidana maka dikembalikan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/12/2019) malam.

Baca juga: Polisi Sebut 25 Orang yang Diamankan Saat Penggusuran Tamansari Bukan Warga Terdampak

Sedangkan dua orang lagi yang terindikasi menggunakan zat adiktif masih dalam pemeriksaan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.

Seperti diketahui, polisi mengamankan 25 orang yang terlibat kerusuhan saat penertiban di lokasi rumah deret Tamansari.

Menurut Irman, 25 orang tersebut diamankan lantaran melakukan pelemparan batu kepada petugas tanpa alasan yang jelas.

Setelah diamankan di Mako Satpol PP Kota Bandung, sebagian besar orang yang menurut Irman terdiri dari mahasiswa dan pelajar ini akhirnya didata, untuk kemudian sebagian dikembalikan kepada orangtua mereka dengan syarat ada surat pernyataan.

Sedangkan beberapa orang lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Warga Tamansari Digusur, Predikat Bandung Kota Peduli HAM Dikritisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com